Untuk mendukung operasional Klinik Dr. Rocky, kami melengkapi diri dengan berbagai perizinan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua berkas perizinan ini selalu kami perbaharui sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah setempat. Dengan dilengkapinya semua perizinan ini kami menjamin bahwa semua layanan yang kami berikan sesuai dengan standar kesehatan dan aturan yang berlaku, dan tentunya hal ini membuat anda dapat memanfaatkan layanan kami dengan sebaik-baiknya.

Klinik Dr. Rocky:
Jl. Bintara Raya No. 11, Bintara, Bekasi
Telepone:
(021) 8896-1899
Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.